SULUT KOMENTAR-Di tengah pembahasan draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi Sulawesi Utara, isu reklamasi kembali menjadi sorotan tajam.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Kamis (14/08/2025), Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RT/RW, Cindy Wurangian, menyuarakan keprihatinan terhadap pencantuman area reklamasi dalam dokumen perencanaan yang dipresentasikan oleh Bappeda Sulut.
Cindy menegaskan bahwa Pansus memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa setiap proyek reklamasi yang tercantum telah memiliki izin yang sah dan tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat.
“Tadi sudah disampaikan soal reklamasi yang katanya sudah berizin. Tapi kami di Pansus juga berkewajiban memastikan izin tersebut benar-benar ada dan sah,” ujarnya.
Ia menyoroti kasus reklamasi di Pantai Karangria, Kota Manado, yang sempat menimbulkan kebingungan publik karena dilakukan tanpa komunikasi terbuka. Menurutnya, proyek reklamasi tidak bisa dilepaskan dari aspek sosial, lingkungan, dan transparansi.
“Pantai yang selama ini dijadikan terapi oleh masyarakat, tiba-tiba sudah mau direklamasi. Ini sangat sensitif. Kami mendukung pembangunan dan investasi, tetapi reklamasi harus dikaji secara menyeluruh,” tegas Cindy.
Ia juga mengingatkan bahwa sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting. Pencantuman proyek reklamasi dalam Ranperda RT/RW tanpa kejelasan izin dapat menjadi celah hukum yang berisiko.
Ketua Pansus RT/RW, Henry Walukow, menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan bahwa isu reklamasi akan dibawa dalam konsultasi ke kementerian terkait. Ia menegaskan bahwa pencantuman proyek dalam dokumen resmi daerah harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Pembahasan RT/RW bukan sekadar soal zonasi pembangunan, tetapi menyangkut arah kebijakan ruang hidup masyarakat Sulawesi Utara. Sikap kritis Pansus, khususnya Cindy Wurangian, menjadi pengingat bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keterlibatan publik.
DPRD Sulut melalui Pansus RT/RW berkomitmen untuk mengawal proses penyusunan regulasi ini secara transparan dan akuntabel. Dengan kehati-hatian dan pengawasan yang ketat, diharapkan dokumen RT/RW yang dihasilkan tidak hanya mendukung investasi, tetapi juga menjamin keberlanjutan dan keadilan ruang bagi seluruh warga Sulut.
JOppySEnduk