Bupati Joune Ganda: Rotasi Jabatan Bukan Hal yang Mendesak

MINUT KOMENTAR-Dalam dinamika pemerintahan daerah, rotasi jabatan kerap menjadi sorotan publik. Namun bagi Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si, kebijakan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian dari proses yang harus dijalankan secara bijak dan sistematis.

Pada Senin (11/8/2025), usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Minahasa Utara, Bupati Joune menyampaikan pandangannya terkait rencana rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dihadapan Wartawan. Menurutnya, rotasi memang perlu dilakukan, tetapi tidak terlalu mendesak.

“Saya kira rotasi jabatan itu tidak terlalu mendesak, karena pemerintahan saya dan Pak Kevin bukan baru dimulai. Kita sudah masuk dua periode,” tegas Bupati Joune.

Ia menjelaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar memindahkan pejabat dari satu instansi ke instansi lain, melainkan harus melalui proses evaluasi yang objektif. Salah satu tahapan penting yang telah dilakukan adalah pelaksanaan Job Fit terhadap sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Job Fit, menurut Bupati, merupakan instrumen untuk memastikan bahwa penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi mereka. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas kerja dan mencegah penempatan yang tidak sesuai, yang dapat menghambat produktivitas organisasi.

“Tahapan ini adalah langkah sistematis agar pejabat bekerja sesuai kompetensi. Dengan sendirinya, rotasi dapat berjalan secara alami, bukan atas dasar suka atau tidak suka,” jelasnya.

Bupati Joune juga menjelaskan, para pejabat yang saat ini menduduki posisi strategis adalah hasil seleksi dari periode sebelumnya. Oleh karena itu, tidak ada urgensi untuk melakukan rotasi secara terburu-buru, berbeda dengan kondisi kepala daerah baru yang biasanya perlu membentuk tim kerja dari awal.

“Para pejabat silahkan bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Jangan terganggu dengan yang namanya rotasi jabatan,”ungkap suami dari Ny. Rizya Ganda Davega ini.

Pernyataan Bupati Joune Ganda mencerminkan pendekatan yang matang dan profesional dalam mengelola sumber daya aparatur sipil negara. Rotasi jabatan bukanlah alat politik, melainkan bagian dari strategi penguatan organisasi yang harus dijalankan dengan prinsip meritokrasi dan transparansi.

Dengan kebijakan yang berlandaskan evaluasi objektif dan pengembangan kompetensi, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menunjukkan komitmennya untuk membangun birokrasi yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

JOppySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *