Petani Sulut Semakin Sejahtera, NTP Tertinggi di Sulawesi Bukti Nyata Kinerja Pemerintahan Yulius-Vicktor

SULUT KOMENTAR-Sulawesi Utara mencatatkan prestasi menggembirakan bagi sektor pertanian. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut menunjukkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) di bulan Mei 2025 melonjak tajam menjadi 131,14, tertinggi dibandingkan provinsi lain se-Pulau Sulawesi.

Kenaikan sebesar 3,92 persen ini menjadi sinyal positif bahwa daya beli petani di Sulawesi Utara terus membaik.

Capaian ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cerminan dari strategi pembangunan pertanian yang terarah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, di bawah komando Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, yang terus mendorong peningkatan ekspor komoditas pertanian ke pasar global.

Hasilnya, Harga jual produk petani meningkat, pendapatan mereka naik, dan kesejahteraan pun ikut terdongkrak.

“Dorongan Bapak Gubernur Yulius Selvanus untuk memperluas akses ekspor telah membawa efek nyata: harga komoditas naik dan nilai tukar petani pun ikut melonjak,”jelas Evans Steven Liow selaku, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulut.

Tak berhenti di situ kata Liow, Pemprov juga tengah menyiapkan pengembangan industri hilir di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung yang akan mengolah hasil pertanian lokal menjadi produk bernilai tambah tinggi.
Langkah ini diyakini akan semakin memperkuat posisi petani sebagai pelaku utama dalam rantai industri pangan.

BPS mencatat NTP di Sulut jauh melampaui provinsi lain di Sulawesi: Sulawesi Tengah (118,17), Sulawesi Selatan (122,54), Gorontalo (115,82), Sulawesi Barat (139,51), dan Sulawesi Tenggara (113,94). Meski beberapa mencatat kenaikan, lompatan Sulut adalah yang paling signifikan.

Apa sebenarnya makna dari NTP? Secara sederhana, NTP mengukur daya beli petani, apakah pendapatan mereka dari hasil panen cukup untuk menutupi biaya hidup dan produksi.

Ketika nilainya di atas 100, itu artinya petani mendapatkan keuntungan riil. Dengan capaian 131,14, petani Sulawesi Utara berada dalam zona surplus ekonomi.

Namun BPS tetap mengingatkan agar tren ini terus dijaga. Fluktuasi harga dan biaya produksi bisa sewaktu-waktu memengaruhi keseimbangan daya beli petani. Karena itu, konsistensi kebijakan dan perlindungan terhadap sektor pertanian tetap menjadi keharusan.

JOppySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *