SULUT,KOMENTAR– Sejumlah Guru Pendidikan Agama, datangi DPRD Sulut untuk menyampaikan aspirasi terkait tunjangan profesi dan tambahan penghasilan yang sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Mereka pun diterima Pimpinan Komisi IV DPRD Sulut, yakni Wakil ketua Louis Carl Schramm dan Sekretaris Komisi Cindy Wurangian, di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut.
Usai menerima aspirasi, Politisi Partai Gerindra Louis Carl Schramm menyampaikan bahwa ini sangat disayangkan karena guru yang mengajar pelajaran lain, dengan profesi sama mereka mendapatkan tunjangan tersebut.
“Ini yang harus diklarifikasi dengan pemerintah Provinsi, dalam hal ini Dinas Pendidikan,”ujarnya.
Katanya, tak hanya Dinas Pendidikan, komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat ini juga akan mengundang perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk klarifikasi.
“Karena ada keterkaitan dengan pendidikan agama. Perwakilan Kanwil Agama juga perlu klarifikasi. Ini sudah berlangsung sejak tahun 2023. Kan ada ketidakadilan, teman lain menerima dan lain tidak. Jadi kita butuh klarifikasi,”pungkasnya.
(IT)