AMURANG KOMENTAR – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW), mengukuhkan Perpanjangan masa jabatan Hukum Tua (Kumtua) periode 2022-2030 dan menyerahkan Keputusan Bupati Minsel berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, pada Kamis, (4/7/2024).
Dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa maka pelaksanaan dari Undang-Undang tersebut menjadi mutlak dan mengikat. Terlebih pasal 39 mengamanatkan terjadi perubahan terhadap masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan menjabat paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Pemerintah Kabupaten Minsel melalui dinas terkait mengambil langkah strategis dalam melaksanakan regulasi tersebut, melalui pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kumtua 2022-2030 di Kabupaten Minsel dengan memberikan Surat Keputusan Bupati Minsel kepada 42 Kumtua yang telah dilantik 2022 lalu.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH, menyampaikan penambahan masa jabatan diharapkan agar para kumtua mampu memberikan dampak positif terhadap kemajuan yang ada di desa masing – masing dengan menekankan pada transformasi dan percepatan perbaikan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan yang ada di desa secara baik dan bersih dan tidak melakukan KKN.
Bupati FDW menambahkan agar para kumtua lebih aspiratif, kreatif dan inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat. Para Kumtua juga bekerja lebih cepat, tepat, hebat dan ikhlas. Kiranya dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam mensinergikan berbagai program kegiatan sesuai dengan arah dan kebiijakan yang ditetapkan.
Bupati FDW juga mengingatkan terkait penurunan stunting di Kabupaten Minsel diharapkan kepada kumtua untuk menjadi perhatian. “Pemkab Minsel memberikan apresiasi kepada Kumtua yang telah bekerja keras, selalu berkolaborasi dalam membangun Pemerintahan dan kemasyarakatan di Minsel.
Hadir, Forkopimda , Staf Khusus bupati , para kumtua bersama Ketua TP.PKK desa dan keluarga masing-masing, serta unsur BPD. Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan Camat. (Dotu)