AMURANG KOMENTAR – Untuk mendukung kampanye keselamatan berlalu lintas dan menegakkan disiplin hukum, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minsel gencar melaksanakan penertiban knalpot brong. Ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada 2024.
Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus,SIK,MH,melalui Kasat Lantas IPTU Luster Simanjuntak, SH menyampaikan kegiatan penertiban difokuskan di sejumlah titik strategis. Terutama di sekitar pusat keramaian seperti jalan trans Sulawesi, dan beberapa jalan utama di Kota Amurang.
“Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Pilkada 2024,” ujar Simanjuntak di ruang kerjanya, Senin (24/062024).
Sat Lantas polres Minsel,berhasil mengamankan 1.500 (Seribu lima ratus) kenalpot Brong dan akan di musnakan pada tanggal 1 Juli 2024,bertepatan di hari ulangtahun Bhayangkara.
Kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Minsel. Para pemilik kendaraan diberikan teguran dan diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar atau bawaan pabrik.
Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya.
“Sat Lantas akan terus melakukan kegiatan penertiban serupa sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.”ujar Simanjuntak yang hari ini berulang tahun yang ke 47.
Kasat lantas menghimbau dalam rangka pemberantasan knalpot brong, Polres Minsel akan memaksimalkan pemberantasan knalpot brong dengan turun langsung ke lapangan dengan cara door to door berdasarkan informasi Masyarakat.
“kami akan menindaki knalpot Brong di setiap lorong dan akan langsung mengunjungi di rumah yang kedapatan,ada motor knalpot Brong.
Kamis personil Sat lantas akan Door to door,kami sudah menyiapkan Gergaji besi dan mesin gurinda, kita langsung eksekusi di tempat.kami tindaki itu karena banyak pengaduan dari masyarakat”tutup kasat lantas Simanjuntak. (Dotu)