MANADO KOMENTAR – Diskusi Publik yang mengangkat tema “Menegakkan Keadilan Elektoral: Tantangan Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024” diselenggarakan di Holls Cafe, Kota Manado pada Jumat (29/04/22) sore hari yang juga dihadiri oleh AKBP Ferry Sitorus, S.I.K., M.H. Kasubdit Politik Intelkam Polda Sulawesi Utara dan Clance Teddy, S.IP Direktur Forum Demokrasi Merdeka (FDM).
Dalam kesempatan tersebut Herwyn Malonda membawakan materi dan informasi kepada pengurus dan anggota GMNI se-Sulawesi Utara terkait “Antisipasi Pelanggaran dan Penegakkan Hukum Pemilu”.
Ini penjelasannya,..
Dalam materinya, HJM mencoba petakan kondisi kepemiluan di Indonesia.
Lanjut, Partisipasi masyarakat luas yang belum maksimal dalam mengawasi jalannya tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, meskipun regulasi sudah mengamanatkan Bawaslu yang bertugas mengawasi jalannya tahapan Pemilu dan Pemilihan, masyarakat secara pribadi maupun berkelompok juga harus turut mengawasi, sebagai bentuk memastikan hak konstitusionalnya tidak disalahgunakan.
Bawaslu juga membutuhkan masyarakat untuk menjamin Pemilu/Pemilihan dapat berjalan adil dan berintegritas.
Kemudian, regulasi yang selalu berubah menjelang Pemilu/Pemilihan yang fokusnya hanya pada sistem pemilihan belum pada isu penegakkan hukum.
Di sisi lain, Kelembagaan penyelenggara pemilu yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP semakin mandiri dan lebih transparan, juga Bawaslu sebagai pengawas makin diperkuat secara kelembagaan dan kewenangan.
Peningkatan penggunaan teknologi semakin memudahkan kerja teknis juga akses informasi publik, namun di sisi lain muncul permasalahan keamanan siber dan jaringan internet yang belum merata.
Data kependudukan yang masih selalu jadi masalah yang berdampak pada kompleksitas proses pemutakhiran data pemilih dan penataan daerah pemilihan.
Panjangnya proses penegakan hukum karena masih melibatkan banyak lembaga sehingga berpotensi menganggu tahapan.
Malonda juga menjelaskan bagaimana kedelan Bawaslu mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran
Bawaslu kedepan akan menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), terus mensosialisasikan aturan terkait larangan dan pidana dalam tahapan Pemilu/Pemilihan.
Bawaslu juga akan melakukan pendidikan politik kepada Masyarakat melalui pembentukan Desa Binaan. Melakukan pengawasan pada tiap tahapan Pemilu/Pemilihan untuk memastikan tahapan dapat berjalan sesuai dengan aturan.
Selain itu Bawaslu juga terus mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait seperti hari ini saya selaku Anggota Bawaslu RI dapat berdiskusi bersama pengurus dan anggota GMNI se-Sulawesi Utara.
*Jovan*