Lelaki ini Ditangkap Trivo Cs, Lantaran Mabuk Lalu Rusak Gerobak Dagangan

Berita Utama, Hukum117 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Satgassus Maleo Unit 2 yang dipimpin Kanit 2 Maleo Ipda Trivo Datukramat, S. H, Rabu (4/10/2021) sekira pukul 16.00 Wita mengamankan pelaku pengrusakan yang berinisial VM alias Vijay (26) warga Kayuwatu Kairagi II Lingkungan 2 Kecamatan Mapanget.

Kanit 2 Maleo Iptu Trivo Datukramat, S.H mengatakan kepada media, “Kejadian pengrusakan gerobak jualan milik dari korban perempuan yang berinisial NYI (27) warga Desa Tikela Jaga III Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa terjadi pada hari Minggu (3/10/2021) terjadi dirumah korban. Pelaku Vijay yang sudah dalam keadaan mabuk berat menendang sampai gerobak jualan milik korban roboh dan mengalami kerusakan sehingga korban mengalami kerugian yang diperkirakan sebesar Rp. 3.500.000.- ( Tiga juta lima ratus rupiah), ” ucap Kanit.

Lanjut Kanit. ” Tersangka Vijay diamankan dirumah orang tuanya di Kayuwatu Kairagi II Lingkungan II Kecamatan Mapanget  Kota Manado Rabu (4/10/2021) sekira pukul 16.00 Wita. Dan tersangka sudah diamankan dan diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ” tegas Trivo.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin /290/ III / OPS.1./ 2021 dan Laporan Pengaduan di Polresta Manado, Tanggal 03 Oktober 2021.

Nina Rumondor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *