DPRD Sulut Gelar RDP dengan Dealer Otomotif, Terkait Kenaikan BBN-KB

Berita Utama, DPRD1043 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara menggerlar Rapat Dengar Pendapat RDP dengan perwakilan dealer otomotif di Sulawesi Utara di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut, Selasa (03/02/2026)

Rapat Dengar Pendapat dilaksanakan berkaitan dengan kenaikan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) di Samsat Manado.

Para perwakilan dealer kendaraan mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait tren penurunan pasar yang telah berlangsung sejak 2023 hingga awal 2026.

​Secara blak-blakan menyebut bahwa tingginya tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sulut menjadi beban utama yang menghambat pemulihan industri.

Mereka menjelaskan bahwa kebijakan pajak yang diterapkan pada 2026 dianggap semakin memberatkan. Apalagi pajak kendaraan pada tahun 2027 mengalami kanaikan yang cukup signifikan.

Dibandingkan dengan wilayah tetangga, Sulawesi Utara berada diangka paling tinggi, kendati Bapenda telah memberikan diskon pajak sebesar 25 persen, nilai tersebut dinilai masih kalah bersaing dibandingkan dengan margin keuntungan dan insentif yang ada di Gorontalo.

​Kepala Bapenda Sulut, June Silangen, memberikan klarifikasi terkait belum terlaksananya pertemuan dengan pimpinan daerah. Ia menegaskan bahwa Gubernur Sulut sangat menaruh perhatian pada isu ini.

​”Bapak Gubernur sebenarnya ingin bertemu, namun beliau sedang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama unsur Forkopimda. Pertemuan sudah diagendakan, hanya tinggal menunggu waktu yang tepat,” jelas June untuk meluruskan persepsi publik.

​Ketua Komisi II DPRD Sulut, Inggrid Sondakh, menyambut positif masukan dari para pelaku usaha. DPRD berkomitmen untuk menjadi jembatan antara kepentingan pengusaha otomotif dan target pendapatan daerah.

​”Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Kami sudah mendengarkan penjelasan dari pihak Bapenda dan akan terus mengawal agar ditemukan titik temu yang tidak memberatkan pengusaha namun tetap menjaga stabilitas PAD kita,” tutup Inggrid.

​Rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor otomotif Sulut memerlukan stimulus baru di tahun 2026 agar tetap mampu berkontribusi bagi ekonomi daerah di tengah tantangan pasar global yang tidak menentu.

Joppy Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *