BITUNG KOMENTAR-Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 tahun anggaran 2021 Kodim 1310/Bitung melakukan penyuluhan Hukum di aula SMPN 3 Bitung, di Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Jumat (25/6/2021).
Terpantau komentar.co.id kegiatan penyululah dihadiri belasan warga menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak memakai masker mencuci tangan sebelum masuk ke ruang penyuluhan.
Kegiataan penyuluhan hukum oleh Satgas TMMD dihadiri Pemateri hukum itu sendiri terundang Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bitung dan Arif Yuli Haryanto.
Dalam penyuluhan mereka menjelaskan persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap terjadi pada masyarakat.
Dijelaskan juga dalam materi tersebut, apa saja yang termasuk kategori KDRT itu dan berapa lama hukuman yang diterima oleh pelaku.
Sementara, Pasie Ter Kodim 1310/Bitung Letda M Maarisi menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari 19 item kegiatan dalam rangka TMMD ke-111 tahun anggaran 2021 Kodim 1310/Bitung.