“Sukses hadirkan sejumlah pakar dalam webinar Pengembangan Pariwisata
di Wilayah Perbatasan kabupaten Kepulauan Talaud, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
Pariwisata (STIEPAR) Manado kembali ajak pakar hukum hadir dalam forum diskusi
Online (FGD), mengangkat tema soal Kajian Hukum Talaud Sebagai Gerbang Wisata
NKRI di UTARA, 16 Oktober 2020”
TALAUD KOMENTAR- Seolah
mendapat mandat khusus dari orang nomor satu Talaud, melalui sambutan membuka
pelaksaan webinar pada 29 September 2020, dr. Elly Engelbert Lasut, ME,
mengapresiasi kegiatan STIEPAR karena mau berpikir besar dan bertindak lebih
demi kemajuan wilayah perbatasan yang ia pimpin.
“Terima Kasih Kepada
Sekolah Tinggi Ekonomi Pariwisata Yang Sudah Berpikir Besar, bertindak besar untuk
Kemajuan pariwisata Indonesia ini, secara khusus di kabupaten kepulauan Talaud”
Kata Bupati melalui Video conference.
Sukses hadirkan sejumlah pakar dalam webinar membahas
Pengembangan Pariwisata di Wilayah Perbatasan kabupaten Kepulauan Talaud,
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata (STIEPAR) Manado kembali ajak pakar
hukum hadir dalam Focus Group Discussion (FGD), mengangkat tema soal Kajian
Hukum Talaud Sebagai Gerbang Wisata NKRI di UTARA, 16 Oktober 2020.
“Suksesnya kegiatan
webinar awal, karena ada dorongan moril dari Bupati secara langsung, hadir
membuka kegiatan dan memberi ruang bagi kami sebagai perguruan Tinggi di
bindang Pariwisata untuk berpikir besar demi Kemajuan Kabupaten Talaud”
terang Direktur STIEPAR, Dr. Drevy D. Malalantang, S.Si., SE., M.Pd., M.M
“Sehingga, FGD dengan
tema Kajian Hukum Gerbang Wisata NKRI di Utara ini, adalah episode lanjutan dari
webinar awal. Narasumbernya sangat kompeten di bidang hukum” lanjut orang
yang memiliki (segudang) deretan gelar itu.
Hasil pemikiran besar dari FGD yang mengangkat tema “Kajian
Hukum Talaud Sebagai Gerbang Wisata NKRI di UTARA” disampaikan secara jelas
dari sejumlah pakar kepada para peserta baik mahasiswa, dosen dan masyarakat
umum, melalui Video conference aplikasi
zoom, kemudian hasil diskusi disimpan dalam siaran youtebe “Diversity Indonesia”,
agar dapat tonton kapan saja.
Pandangan Pakar Hukum
Internasional
Perlu diketahui, salah satunya paparan materi dari pakar
hukum Internasional, Priscillia Ester, SH, MH. Sebagai pembuka materi dalam
kegiatan FGD, Priscillia berpandangan, wisata perbatasan menjadi hal menarik untuk
dibahas karena masih segar terdengar. Dan diyakininya, diskusi ini dapat
merubah pikiran bahwa perbatasan bukan wilayah terkebelakang namun sebaliknya,
harus menjadi pintu gerbang Negara.
“Mengatakan bahwa
Wisata perbatasan Ini sesungguhnya hal yang baru dan menarik bagi kita semua,
karena pada umumnya dan selama ini membicarakan wisata yang mainstream, dan
kajian wisata perbatasan yang diangkat
STIEPAR ini menarik untuk di bahas atau pun
diterapkan. Kita harus merubah stigma
yang selama ini bahwa perbatasan bukan hal yang terkebelakang tapi harus
menjadi pintu gerbang sebuah Negara” Ujarnya.
Tidak main-main, Dosen FH Unsrat yang pernah meneliti
wilayah perbatasan Talaud itu, optimis dan membuka diri, bersedia menjadi
bagian mengembagkan desain konsep wisata perbatasan jika pemerintah setempat
serius mengajak. Dia siap berkolaborasi dengan STIEPAR Manado.
“Apabila Pemerintah
kabupaten Talaud serius untuk mengembangkan konsep wisata perbatasan ini, saya
akan lebih mendalami lagi dengan Dr. Drevy Malalantang selaku Direktur STIEPAR
Manado untuk menindaklanjuti desain konsep sampai pada implementasinya di
Kabupaten Kepulauan Talaud” Ujar Priscillia
***
Dosen FH Unsrat yang pernah meneliti wilayah perbatasan
Talaud itu, menambahkan, Dasar hukum Internasional sebagai dasar berpijak adalah
UNCLOS atau United Nation Convention On
The Law Of The Sea, seperti sebuah produk omnibus law yang didalamnya membahas
tentang masalah lingkungan laut, perbatasan, penegakan hukum, dan pengelolaan
ekonomi di wilayah ZEE. Sehingga Terkait
dengan pengembangan wisata perbatasan yang menjadi dasar hukum pijakan adalah
Hukum Laut Internasional UNCLOS.
Pris mengangkat sebuah konsep Wisata perbatasan yang diistilahkan
dengan Wisata Continuous Zone, untuk
Kepulauan Talaud yang berbatasan dengan Negara Filipina, menurutnya
konsep ini akan menjadi sebuah daya Tarik wisata perbatasan, Konsep
pemikiran antar negara Filipina dan Indonesia akan mengacu pada Hukum
Internasional.
Diketahui bahwa sebagai founder ASEAN Filipina dan Indonesia
memiliki hubungan yang baik dan dalam ASEAN. Tercantum kerjasama dibidang
pariwisata.