BITUNG KOMENTAR-Upaya mencegah kemungkinan timbulnya Virus Corona (Infeksi Covid-19) sejumlah rumah sakit di Kota Bitung melarang keluarga menjenguk pasien yang tengah menjalani inap, jam besuk ditiadakan. Salah satunya UPTD RSUD Bitung.
“Pasien rawat inap mulai hari ini tidak boleh dijenguk. Hanya boleh satu orang penjaga,” kata Direktur UPTD RSUD tipe C Bitung Pitter Lumingkewas, Selasa (25/03/2020).
Pembatasan itu, kata Lumingkewas, diambil sebagai tindak lanjut surat dari Pemerintah Kota Bitung yang meminta rumah sakit membatasi kunjungan. Sebelumnya, rumah sakit yang dikelola Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) itu memperbolehkan dua pendamping bagi pasien rawat inap.
Lebih lanjut Lumingkewas sampaikan bahwa, Rs kini menyiapkan IGD dengan dua pintu masuk. Untuk pasien demam, batuk, dan sesak napas masuk dari pintu samping kanan IGD yaitu ruangan isolasi sedangkan pasien diluar gejala tersebut masuk pintu IGD seperti biasanya.
“Ruang isolasi ini kami siapkan 14 bed difungsikan untuk bisa lakukan pemeriksaan lebih lanjut, pasien langsung ditanya mengenai riwayat penyakit dan perjalanan apakah pernah bepergian keluar daerah, luar negeri. Setelah dilakukan pemeriksan medis status pasien apakah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) atau suspect corona. Kalau harus rujuk baru dirujuk ke RS Prov Kandou Malalayang,” jelas Lumingkewas.
Kendati demikian, Lumingkewas menjelaskan, sejauh ini belum ada pasien yang dicurigai Covid-19, rata rata pasien ditemui TBC dan Asma,” Iya, saat ini belum kami temui pasien dicurigai covid-19,” katanya sambil berharap warga Kota Bitung terus meningkatkan kewaspadaan tetap terhadap Virus Corona. (Ivan)