DUA TERSANGKA KASUS PELEMPARAN DI TOMPASO BARU DICIDUK POLISI MINSEL

MINSEL KOMENTAR-Tersangka kasus pelemparan di perbatasan Desa Tompaso Baru Dua dan Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompaso Baru pada Selasa malam (18/02/2020), diciduk personel gabungan Polsek Tompasobaru bersama Timsus Patola Polres Minahasa Selatan.
Dua orang tersangka yang berhasil diamankan Polisi diidentifikasi berinisial CR alias Carlos alias Calo (16) dan RT alias Renal (16), warga Desa Pinaesaan.

Kronologis kejadian berawal saat piket Polsek Tompasobaru menerima informasi tentang adanya aksi pelemparan yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di kompleks terminal. “Informasi ini langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian,” terang Kapolsek Tompasobaru Iptu Jeffry Mailensun.

Personel gabungan Polsek Tompasobaru dan Tim Patola Polres Minsel pun segera melakukan pengejaran terhadap tersangka yang lari bersembunyi di area tower Telkomsel, dan menangkap dua tersangka itu.

“Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tambah Kapolsek.(VaT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *