MANADO KOMENTAR-Sat-Pol-PP Kota Manado, dikabarkan melakukan penertiban pedagang di kompleks pasar Bahu Manado. Hal itu kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi I dan II DPRD Kota Manado dengan melihat langsung kondisi Kompleks Pasar Bahu Manado.
Wakil Ketua Komisi II Hengky Kawalo. SE, yang memimpin rombongan DPRD, berjanji akan melakukan mediasi terkait penertiban di Pasar Bahu.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk yang melakukan penertiban di kompleks Pasar Bahu, sekaligus melakukan mediasi. Ini penting untuk memastikan saipa yang salah dan siapa yang benar,”tandas Kawalo, sebagaimana dilansir beberapa media di Manado.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Manado Reynold Wuisan menjelaskan, bahwa sebelum dilakukan tindakan penertiban oleh Sat-Pol-PP, pihak pemerintah telah berkoordinasi dengan LPM dan Asosiasi pedagang, karena sebelumnya telah terjadi kesepakatan antara pedagang LPM, Asosiasi dan Pemerintah lewat Sat-Pol-PP yang tidak perlu saya sebutkan.
“Jadi sebenarnya sudah ada kesepakatan antara pedagang, LPM, Asosiasi, Pemerintah dan kami sebagai Anggota DPRD. Kesepakatan kami adalah tindaklanjut dari hasil konsultasi dengan Kementerian perdagangan serta study komparasi ke Pasar Kramat Jati Jakarta. Saya kira pedagang sudah tau,”kata Wuisan.
Lanjut dijelaskan Wuisan, bahwa tupoksi DPRD, selain mengawal aspirasi dan keluhan pedagang, DPRD juga siap mengawal hasil kesepakatan antara Satpol PP dengan Asosiasi Pedagang yang di saksikan oleh LPM, tanpa harus saling menyalahkan.
”Marilah kita memberi kesejukan sekaligus mencari solusi yang tepat demi kepentingan bersama,”ajak Wuisan.(jose)
Selain Hengky Kawalo, turut hadir, Syarifudin Saafa, Reynodl Wuisan, Jimmy Gosal dan Maikel Stif Maringka (jose)