MANADO KOMENTAR-Untuk sementara Incinerator adalah solusi masalah persampahan di Kota Manado. Apalagi jika melihat kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Sumompo. Menurut Wali Kota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut. SH. M.Si. DEA (GSVL), sebelum dipilih sebagai solusi penanganan sampah di Kota Manado, incinerator sudah melalui kajian matang.
“Jangan asal bicara kalau belum melihat hasilnya. Sebelum pengadaan, pemkot sudah berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),” tegas GSVL.
Dikatakannya, rekomendasi yang diberikan, boleh melakukan pembakaran sampah, asalkan suhunya tidak di bawah 800 derajat celcius.
“Kalau daya bakar incinerator dibawah 800 celsius maka asap yang dihasilkan incinerator akan berdampak polusi,”kata GSVL.
Sementara insenerator milik pemkot ini suhunya 1.200 derajat celcius,
“Jadi Jadi kapasitas bakar incinirator milik pemkot mencapai 1.200 celsius. Itu artinya semua sampah terbakar dengan baik, sehingga asap yang dikeluarkan oleh incinerator tidak berdampak polusi bagi warga sekitar,”jelas Walikota GSVL.
Menurutnya GSVL, di Jakarta alat pembakar sampah ditempatkan di samping masjid hingga pemukiman rakyat. Dan terbukti tidak mengganggu kenyamanan warga.
Walikota kemudian meminta masyarakat untuk bersabar, sambil menunggu hasilnya. “Bersabarlah dulu lihat hasilnya sebelum berkomentar. Untuk sementara Incinerator menjadi solusi saat ini, karena kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo yang sudah tidak layak digunakan.
“TPA sudah tidak bisa lagi menampung sampah warga. Sambil menunggu TPA regional, kita manfaatkan dulu incinerator ini,”tandas GSVL sambil meyakinkan masyarakat, bahwa incinerator milik penkot adalah alat pembakar yang rama lingkungan.(jose)