BAWASLU MINSEL INGATKAN ASN TERKAIT NETRALITAS PILKADA

EVA KEINTJEM

AMURANG KOMENTAR-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kembali meworning Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait  netralitas saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, baik Pilgub maupun Pemiilihan Bupati dan Wakil Bupati Minsel.

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) Monahasa Selatan (Minsel), Eva Keintjem, ASN harus tetap menjaga netralitas. Dilarang bertindak menguntungkan atau merugikan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tertentu, karena selain merugikan pasangan tertentu, juga bakal merugikan ASN itu sendiri.

Keintjem menegaskan, bahwa ada tindakan tegas kepada setiap ASN yang berpihak kepada Paslonbtertentu.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada semua ASN untuk menjaga netralitas. Tetap profesional tanpa memihak. Bila didapati tidak netral pasti akan diproses sesuai aturan. Apalagi bila menggunakan fasilitas negara untuk membantu atau merugikan calon di Pilkada,” tegas Keintjem.

Ditambahkan Keintjem, Bawaslu akan terus memantau netralitas di media sosial (medsos) baik itu berupa status ataupun postingan lainnya. Itu sebabnya kata Keintjem, seluruh ASN, diharapkan mampu menjaga sikap, dalam menggunakan medsos.

“Berhati-hati menggunakan medsos, jangan menuliskan bentuk-bentuk dukungan dan keberpihakan atau menyerang kepada Paslon tertentu, Sebab status ASN melekat bukan hanya saat berada di kantor. Sehingga jangan heran bila nantinya ada yang dipanggil karena status atau postingan Medsos. “Kami tidak akan tanggung-tanggung menindak oknum tersebut, demi untuk menciptakan pelaksanaan Pilkada yang bersih,” jelas Keintjem.

Imbauan netralitas juga berlaku bagi manajemen dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurut Keintjem, wajib netral berlaku bagi semua warga yang gajinya dibiayai oleh negara.

“Bawaslu sangat berharap agar  masyarakat dapat turut berpartisipasi menjaga dan mengawal netralitas ASN. Jika mendapati ada ASN yang memihak bahkan menjadi Tim kampanye paslon tertentu, diharapkan untuk aegera dilaporkan kepada kami di Sekretariat Bawaslu Minsel,”tandasnya.(jose)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *