MINUT KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga pangan melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar pada Rabu, 10 September 2025, bertempat di Kantor Desa Kuwil, Kecamatan Kalawat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri No.500.2.5/2309/IJ tertanggal 4 September 2025, yang mendorong langkah konkret dalam pengendalian inflasi dan stabilisasi pasokan pangan di daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pangan bersama jajaran, Camat Kalawat, serta perangkat Desa Kuwil.
GPM kali ini menyediakan komoditas pangan pokok di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP), seperti,
- Beras SPHP sebanyak 200 sak ukuran 5 kg dengan harga Rp58.000/sak
- Gula pasir seharga Rp16.600/kg
- Minyakita seharga Rp14.200/liter
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, SE. MAP. MM. M.Si menegaskan, program GPM bukan sekadar intervensi pasar, tetapi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Harga pangan yang murah dan terjangkau bukanlah kemewahan, melainkan hak masyarakat. Melalui GPM, kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok dapat diakses oleh semua lapisan,” ujar Bupati Joune.
Wakil Bupati Kelvin Lotulung, SH., MH turut mendukung penuh pelaksanaan GPM dan berharap kegiatan ini dapat menjangkau lebih banyak titik di seluruh kecamatan dan desa di Minahasa Utara.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pangan dan Perum Bulog, sebagai bagian dari strategi terpadu dalam menjaga ketahanan pangan dan menekan laju inflasi daerah.
Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, GPM di Desa Kuwil menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga pangan mampu memberikan dampak langsung bagi kehidupan sehari-hari warga.
Jose