PAPUA KOMENTAR-Empat mantan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III Sinak menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah prosesi yang berlangsung di halaman Koramil 1717-02/Sinak, Ŕabu (09/07/2025).
Mereka adalah Enden Tabuni alias Petiago, Erenus Tabuni alias Sembilan, Kilistu Murib, dan Yopi Tabuni, yang sebelumnya tergabung dalam kelompok pimpinan Tenius Kulua dan Kalenak Murib.
Prosesi ikrar berlangsung khidmat di hadapan aparat TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh adat. Kegiatan ini mencerminkan keberhasilan pendekatan persuasif yang terus dilakukan dalam rangka menciptakan iklim damai di Papua.
Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz, menyebut ikrar ini sebagai buah sinergi semua pihak, sedangkan Kombes Pol. Yusuf Sutejo menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan. Tokoh masyarakat yang hadir pun menyambut baik langkah ini dan menyatakan komitmen menolak kehadiran kelompok bersenjata di wilayah mereka.
Ikrar ini diharapkan menjadi dorongan bagi kelompok lain untuk ikut serta dalam rekonsiliasi. Pemerintah menegaskan komitmennya membuka ruang bagi siapa pun yang ingin kembali dan bersama membangun Papua dalam bingkai persatuan dan kedamaian.
Daks