Anggota DPRD Vonny Paat Minta Maaf, Terkait Polemik Plank RSUD-ODSK di Sulut

SULUT KOMENTAR-Polemik terkait pencabutan papan nama “ODSK” di RSUD Provinsi Sulawesi Utara memasuki babak baru. Anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan, Vonny Paat, akhirnya memberikan klarifikasi publik setelah sebelumnya menuding Asisten I Setda Pemprov Sulut, Dr. Denny Mangala, M.Si, terlibat dalam pencabutan tersebut.

Tudingan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Fraksi PDI Perjuangan dan manajemen RSUD, namun menuai keberatan dari pihak Denny Mangala. Ia menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan tidak memberi ruang bagi dirinya untuk memberikan penjelasan.

Menanggapi hal tersebut, Vonny Paat menyampaikan permohonan maaf secara resmi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 7 Juli 2025. Dalam pesan tersebut, ia menegaskan bahwa pernyataan sebelumnya tidak berlandaskan data dan fakta, serta menarik kembali tudingan yang disampaikan. Ia juga mengaku bahwa tidak ada dokumentasi yang menunjukkan kehadiran Denny Mangala dalam rapat terkait pencabutan plank ODSK.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Denny Mangala, beserta keluarga dan semua pihak yang merasa dirugikan atas pernyataan saya tersebut. Saya berharap permohonan maaf ini dapat diterima dengan lapang hati,” tulis Vonny Paat dalam pesan tersebut.

Langkah klarifikasi ini sekaligus meredakan ketegangan dan membuka ruang bagi komunikasi yang lebih konstruktif antara legislatif dan pihak eksekutif, khususnya dalam penanganan isu-isu yang menyangkut kebijakan publik.

Dengan pernyataan terbuka tersebut, harapan tercipta bagi perbaikan komunikasi dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi di ruang publik, khususnya oleh pejabat publik. Klarifikasi ini menjadi pengingat bahwa akurasi dan tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari etika politik dan demokrasi yang sehat.

Dari pantauan media ini, pernyataan maaf Vonny Paat secara serentak menghiasi laman sejumlah media online di Sulawesi Utara.

Daks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *