Manado,KOMENTAR..CO.ID- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam hal ini Dinas Sosial telah mengalokasikan dana untuk bantuan perbaikkan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 39 unit di tiga Kabupaten.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Sulut, Wanda Musu dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, Selasa (15/9/2026).
Dikatakannya ada 39 unit dana insentif fiskal yang diperuntukan untuk tiga kabupaten yang tinggi stuntingnya.
“Itu ada kabupatan Minahasa Tenggara, Kabupaten Blaangmongondow Selatan, dan Kepulauan Sangihe. Karena ini dana dari pusat. Kemudian ada penajaman tambahan tiga unit dari perubahan APBD jadi totalnya ada 42 Unit, dan di Mitra memperoleh alokasi sebanyak 13 unit rumah,”ungkap Musu.
Sementara itu Anggota DPRD Partai PDI Perjuangan Dapil Minsel Mitra Remly Kandoli memberikan perhatian serius. Dimana karena Mitra salah satu yang dianggarkan untuk RTLH jadi sebagai wakil rakyat akan melakukan pengawasan agar berjalan dengan baik, dan transparan.
“Jadi kalau sudah mulai ada perbaikkan RTLH, kami harap di beritahu, agar kami bisa mengawasi karena saya tidak mau warga saya mengalami apa yang sudah di alami oleh teman-teman anggota Dewan lainnya. Dimana sudah dibongkar rumahnya tapi tidak di buat,”ujar Personil Komisi III DPRD Sulut ini.












