MINUT KOMENTAR-Terhitung mulai tanggal 10 hingga 23 September 2026, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara secara resmi menetapkan peningkatan status dari Siaga Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana.
Keputusan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, SE. MAP. MM. M.Si, saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana yang dilaksanakan secara virtual.
Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat penanganan serta memastikan pengerahan seluruh sumber daya pemerintah secara maksimal, guna mengantisipasi dampak bencana yang ditimbulkan oleh fenomena El Niño.
Dalam rapat tersebut, Bupati Joune menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan penanganan bencana secara terpadu, terkoordinasi, dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Perubahan status ini menjadi sinyal tegas bagi seluruh instansi untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta mempercepat langkah-langkah penanganan di lapangan. Seluruh perangkat daerah diminta segera memobilisasi sumber daya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, termasuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.
Keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah daerah selama masa tanggap darurat berlangsung. Setiap perkembangan di lapangan wajib segera dilaporkan dan direspons secara cepat dan tepat.
Bupati menegaskan, peningkatan status ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Minut dalam menghadapi situasi bencana, sekaligus memastikan seluruh jajaran bergerak bersatu. Melalui koordinasi lintas sektor yang diperkuat, penanganan akan dilakukan secara cepat, terukur, dan menyeluruh, guna menjaga kesejahteraan serta keselamatan masyarakat.
Dengan berlakunya status Tanggap Darurat Bencana hingga 23 September 2026, Pemkab Minut menegaskan kesiapan penuh dalam menguatkan respons menghadapi dampak fenomena El Niño.
Jose
Pemkab Minut Tingkatkan Status dari Siga Bencana, Menjadi Tanggap Darurat Bencana












