MANADO KOMENTAR-Dinamika pembahasan anggaran kembali memanas di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut menunjukkan sikap kritis terhadap sejumlah pos pengeluaran yang diusulkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut pada Senin (31/08/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, didampingi para Wakil Ketua dan anggota Banggar. Sisi eksekutif diwakili oleh TAPD Pemprov Sulut yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Tahlis Galang.

Poin paling krusial dalam diskusi tersebut muncul dari kritik anggota Banggar, Pierre Makisanti. Ia menyayangkan adanya alokasi anggaran untuk bantuan kepada pemerintah daerah lain di tengah kondisi fiskal Sulawesi Utara yang juga menghadapi keterbatasan.

“Seharusnya mengutamakan kepentingan daerah dulu. Jangan sampai kita terlihat dermawan ke luar, tapi rakyat di dalam sendiri kekurangan. Prinsip charity begins at home harus diterapkan dalam pengelolaan uang negara,” tegas Pierre Makisanti di hadapan rombongan TAPD.

Pernyataan ini mendapat respons serius dari forum, mengingat APBD Perubahan biasanya digunakan untuk menutupi defisit atau mendanai kebutuhan mendesak yang tidak tertampung di APBD murni.
Selain isu bantuan luar daerah, anggota Banggar lainnya, Vonny Paat, menyoroti masalah internal yang menyentuh hajat hidup orang banyak, khususnya di sektor kesehatan. Ia mendesak agar pengelolaan retribusi dan status kepegawaian tenaga harian lepas (THL) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oentara Donda Solikhin Kandou (ODSK) menjadi perhatian utama.

“Kesejahteraan tenaga kesehatan garis depan tidak bisa ditawar. Pengelolaan retribusi harus transparan dan hasilnya harus berdampak langsung pada peningkatan layanan dan insentif bagi THL di RSUD ODSK. Ini adalah wajah pelayanan publik kita,” ujar Vonny dengan nada tegas.
Menanggapi masukan-masukan substantif tersebut, TAPD Pemprov Sulut membutuhkan waktu untuk melakukan kalkulasi ulang dan penyesuaian prioritas. Oleh karena itu, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen memutuskan untuk menskors rapat pembahasan Ranperda KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.

Rapat dijadwalkan akan dilanjutkan pada Selasa (01/09/2026). Skorsing ini diharapkan menjadi momen refleksi bagi Pemprov Sulut untuk merevisi draft anggaran agar lebih berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat Sulawesi Utara, sesuai dengan amanat konstitusi dan aspirasi rakyat yang disampaikan melalui wakil mereka di dewan.

Dengan skorsing ini, tekanan publik kini tertuju pada bagaimana TAPD akan merespons kritik Banggar, khususnya terkait realokasi dana bantuan luar daerah dan perbaikan nasib tenaga honorer di fasilitas kesehatan milik daerah.
Jose












