Pembahasan Lanjutan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Banggar dan TAPD Pemprov Sulut

Berita Utama, DPRD725 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, kembali

menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Sulawesi Utara Manado, Senin (13/07/2026)

Dalam pembahasan tersebut, Banggar menyoroti kejanggalan fisik dan substansi antara Buku APBD dan Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Menurut Banggar terdapat anomali di mana Buku APBD memiliki ketebalan yang hampir sama dengan Buku LKPJ.

“Seharusnya Buku APBD sangat tebal karena isinya memuat semua rincian atau persoalan yang kita bahas dalam rapat-rapat sebelumnya. Isi buku tersebut harus lengkap ditulis. Sebaliknya, Buku LKPJ seharusnya tipis saja karena hanya memuat rangkumannya,” ujar Pierre dalam keterangannya.


Salahsatu anggota Banggar  mengungkapkan bahwa setelah mempelajari kedua dokumen tersebut, ia menemukan banyak ketidakcocokan angka antara Buku APBD dan LKPJ. Sebagai contoh konkret, terlihat pada pos belanja tidak terduga. Dalam data realisasi yang tertulis, angkanya hanya Rp100 juta, namun ketika masuk ke dalam Buku APBD, angka tersebut melonjak drastis menjadi Rp4 miliar.

Menyadari disparitas data yang signifikan tersebut, Pierre mendesak agar dilakukan sinkronisasi atau pencocokan data terlebih dahulu sebelum rapat dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut. Ia juga mempertanyakan validitas dokumen yang akan menjadi acuan utama.

Sangat penting untuk mensingkronkan dulu atau cocokkan angka-angka tersebut sebelum ke pembahasan selanjutnya.  Pembahasan di skors dan akan dilanjutkan setelah data sudah disesuaikan.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *