MANADO KOMENTAR-Langkah nyata dalam memperkuat pelayanan publik kembali ditunjukkan melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Graha Gubernuran Manado, Kamis (26/2/2026).
Acara ini dihadiri Wakil Walikota Bitung, Randito Maringka, S.Sos., bersama jajaran pemerintah dan tokoh masyarakat, menandai komitmen bersama dalam menghadirkan keadilan yang dapat dijangkau seluruh lapisan warga.
Posbakum hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, untuk memperoleh pendampingan hukum secara gratis. Layanan yang diberikan mencakup informasi hukum, konsultasi, advokasi, hingga bantuan penyusunan dokumen sesuai ketentuan perundang-undangan. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum sekaligus melindungi hak-hak warga negara.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Randito Maringka menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Bitung terhadap inisiatif ini. Menurutnya, akses terhadap bantuan hukum adalah hak fundamental setiap warga negara dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Ia menekankan bahwa Posbakum bukan sekadar fasilitas, melainkan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Dengan diresmikannya Posbakum, pemerintah berharap masyarakat semakin percaya diri dalam memperjuangkan haknya, sekaligus membangun kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan. Kehadiran Wakil Walikota Randito Maringka menjadi simbol dukungan daerah terhadap upaya memperluas akses hukum yang inklusif dan merata.
Herdy







