MINUT KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan bimbingan teknis evaluasi kinerja program tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sutan Raja, Kalawat, pada 23–24 Februari 2026, dengan dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bimbingan teknis dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Umbase Mayuntu, yang menyampaikan sambutan Bupati Joune Ganda. Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kesesuaian data Indikator Kinerja Kunci (IKK) dengan dokumen perencanaan, serta konsistensi antara realisasi anggaran dan program pembangunan. “LPPD dan LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen utama untuk mengukur kinerja pemerintahan,” tegasnya.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025. Dokumen IKK menjadi alat ukur keberhasilan program dan kegiatan, sekaligus dasar evaluasi yang lebih objektif.
Sebagai wujud komitmen bersama, seluruh Kepala OPD menandatangani Perjanjian Kerja IKK. Langkah ini diharapkan memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta meningkatkan efektivitas evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Dengan semangat kebersamaan, jajaran Pemerintah Kabupaten Minut menutup kegiatan ini dengan tekad untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
JOSE













