MITRA KOMENTAR-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Capt. Ramly Kandoly, M.Mar, melaksanakan Reses di masa persidangan III Tahun 2025 di White House, Kelurahan Nataan, Kecamatan Ratahan Minahasa Tenggara, Minggu (30/11/2025).

Reses ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang menegaskan bahwa setiap anggota DPRD wajib menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Dalam sambutannya, Ramli Kandoly menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat Kecamatan Ratahan adalah untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan warga.

Ia menekankan bahwa aspirasi masyarakat menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan daerah dalam rangka memperhatikan kebutuhan serta pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sejumlah warga kemudian menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, antara lain.

- Ruas jalan di beberapa titik yang mengalami kerusakan parah, termasuk jalan berlobang sepanjang 2m di kelurahan lowu utara lingkungan 1
- Ketersediaan air bersih yang belum merata di sejumlah wilayah Kecamatan Ratahan.
- Minimnya penerangan jalan umum yang berpotensi menimbulkan tindak kejahatan.
- Bantuan Pupuk Padi utk kelompok Tani
- Pembuatan jalan paving di lingkungan 3 kelurahan lowu utara.
Menanggapi hal tersebut, Ramli Kandoly menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat, baik terkait sektor pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur, akan dihimpun dan dibawa ke rapat paripurna DPRD sebagai bagian dari laporan hasil reses.

“Semua aspirasi yang sudah diaampaikan akan saya perranggungjawabkan dan akan saya sampaikan dalam sidang paripurna DPRD Sulut, dengan agenda penyampaian hasil reses,”ungkap Ramly.

Reses III Tahun 2025 yang digelar Capt. Ramli Kandoly menjadi bukti nyata pelaksanaan amanat undang-undang, di mana anggota DPRD hadir langsung di dapil untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Melalui forum ini, diharapkan setiap keluhan dan masukan warga dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat, pembangunan di Minahasa Tenggara khususnya, dan Sulawesi Utara pada umumnya, dapat berjalan lebih efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Joppy Senduk







