Desa Tontalete Jadi Motor Ketahanan Pangan Minut, Target 5.000 Hektar Semakin Dekat

Berita Utama, Minut1149 Dilihat

MINUT KOMENTAR-Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di tengah tantangan nasional, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus bergerak cepat.

Salah satu langkah konkret terlihat di Desa Tontalete, Kecamatan Kema, yang menjadi pionir dalam pelaksanaan program penanaman padi skala desa. Dengan memanfaatkan Dana Desa Tahap I sebesar Rp37 juta, desa ini berhasil membuka lahan seluas 2,5 hektar untuk budidaya padi sawah.

Momentum penanaman perdana yang digelar di Tontalete menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar penanaman padi tapi bagian dari gerakan besar ketahanan pangan. Dana desa dimanfaatkan langsung untuk budidaya, dan hasilnya nanti akan dikelola oleh kelompok tani serta dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih,”ungkap Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Minahasa Utara, Allan Mingkid mewakili Bupati Joune J.E. Ganda. SE. MAP. MM. M.Si, saat menyampaikan sambutannya.

Yang menarik, lanjut Allan, warga ber-KTP Tontalete akan mendapatkan harga khusus saat membeli hasil panen, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat lokal. Program ini tidak hanya mendorong peningkatan produksi, tetapi juga memastikan distribusi hasil pertanian yang adil dan terjangkau.

Allan juga menyampaikan capaian signifikan dari program penanaman padi di Minut. Per Juni 2025, luas lahan yang telah ditanami mencapai 3.100 hektar, ditambah 657 hektar padi ladang. Dengan tambahan dari desa-desa seperti Tontalete, target 5.000 hektar diyakini akan tercapai.

“Setiap kegiatan seperti ini menambah angka pencapaian kita. Ini bukti bahwa sinergi antara pemerintah kabupaten, desa, dan masyarakat benar-benar berjalan,” tegas Allan.

Dengan engusung tema “Manfaatkan Sejengkal Tanah Pun Untuk Budidaya Pangan,” pemerintah mendorong partisipasi aktif warga dalam mewujudkan swasembada pangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, camat, dan para hukum tua se-Kecamatan Kema.

JOppySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *