MINAHASA KOMENTAT-Ditengah upaya pemerintah untuk memperkuat pembangunan desa, sosialisasi Dana Desa Tahun 2025 di Kecamatan Kawangkoan Utara menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Senin (11/8/2025), Kapolsek Kawangkoan Iptu Sem Marthin hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang berlangsung di dua lokasi: Balai Serbaguna Desa Kiawa Satu dan Gedung BPU Desa Kiawa Dua.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat terkait, perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh perhatian, mencerminkan kesadaran bersama akan pentingnya pengelolaan dana desa yang bertanggung jawab.
Dalam pemaparannya, Iptu Sem Marthin menekankan peran aktif Kepolisian dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. Ia mengingatkan bahwa dana tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya, dan bahwa ada konsekuensi hukum bagi pihak yang menyalahgunakannya.
“Pemanfaatan dana desa ini tentunya harus digunakan sesuai peruntukan, dan ada sanksi yang dapat dikenakan terhadap penyalahgunaan dana desa,” tegas Kapolsek.
Pesan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan desa bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal integritas dan tanggung jawab. Kehadiran aparat Kepolisian dalam forum seperti ini menunjukkan bahwa pengawasan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mendampingi dan memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Sosialisasi Dana Desa bukan sekadar agenda tahunan, tetapi bagian dari proses membangun desa yang mandiri dan berdaya. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat pemerintah, aparat, tokoh agama, dan warga Kecamatan Kawangkoan Utara menunjukkan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa tercapai dengan kolaborasi dan kejujuran.
Kapolsek Kawangkoan, melalui kehadirannya, mengingatkan bahwa keamanan dan keadilan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dari desa, kita mulai membangun Indonesia yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Daks