BITUNG KOMENTAR-Seorang pria berinisial IN alias Indra, yang dikenal sebagai residivis kasus pencurian dan penggelapan kendaraan, akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bitung. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan Polres Kotamobagu, tempat pelaku diduga melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 22.00 WITA di Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
“Berdasarkan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kotamobagu, kami mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari pengakuannya, yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian,” jelas AKP Ahmad.
IN juga diketahui kerap menyamar sebagai anggota polisi untuk memperdaya korbannya, menambah daftar panjang modus kejahatannya.
Karena lokasi tindak pidana berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu, pelaku telah diserahkan kepada Tim Resmob Polres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Her