Henry Walukow Soroti Kesenjangan Anggaran SKPD: Renstra Harus Dibedah Ulang

Berita Utama, DPRD, Politik1009 Dilihat

SULUT KOMENTAR-Ketimpangan alokasi anggaran antar perangkat daerah menjadi sorotan tajam dalam pembahasan RPJMD 2025–2029 di ruang paripurna DPRD Sulawesi Utara, Senin (4/8/2025).

Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow, yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, menyampaikan keprihatinannya terhadap rancangan strategi (renstra) pagu anggaran yang dinilai tidak proporsional.

Politisi Partai Demokrat itu menilai ada kesenjangan yang terlalu besar antara satu SKPD dengan SKPD lainnya, sehingga menimbulkan kesan adanya perangkat daerah yang “basah” dan “kering”.

“Saya berpendapat bahwa renstra pagu ini seyogianya disinkronkan kembali. Dikotominya terlalu besar sekali,” tegas Henry.

Ia juga menyoroti minimnya dukungan anggaran terhadap urusan wajib yang seharusnya menjadi prioritas sesuai visi dan misi gubernur. Salah satu contoh yang ia angkat adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulut, di mana anggaran Rp9 miliar sebagian besar hanya digunakan untuk membayar gaji.

“Bagaimana mau bikin perpustakaan online kalau anggarannya seperti ini?” ujarnya prihatin.

Henry mengusulkan agar renstra anggaran lima tahun ke depan dibedah ulang secara menyeluruh agar tidak terjadi ketimpangan yang berkelanjutan. Ia berharap rekomendasi ini dapat menjadi perhatian serius bagi Pansus RPJMD.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Sulut, Elvira Katuuk, menyatakan bahwa pihak eksekutif akan menindaklanjuti masukan tersebut dengan melakukan rapat sinkronisasi bersama Sekprov dan SKPD terkait.

“Setelah pembahasan dari Pansus ini, akan kami tindak lanjuti dengan rapat sinkronisasi,” pungkas Elvira.

Dengan adanya kritik dan masukan dari legislatif, pembahasan RPJMD diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan strategi pembangunan yang adil, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara secara menyeluruh.

JOppySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *