504 Pelanggaran Terjaring Hari Pertama Operasi Patuh Samrat 2025

Berita Utama, Hukrim, Hukum2713 Dilihat

MANADO KOMENTAR- Hari pertama Operasi Patuh Samrat 2025 yang digelar oleh Polda Sulawesi Utara dan Polres jajaran, berhasil menjaring sejumlah pelanggaran.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, di Mapolda Sulut, Selasa (15/7/2025).

“Di hari pertama Operasi Patuh Samrat 2025, Senin (14/7/2025), petugas menjaring sebanyak 504 pelanggaran,” katanya.
Pelanggaran tersebut terdiri dari 157 Tilang (Tindakan Langsung), 45 E-Tilang (ETLE) dan 302 Teguran.


“Pelanggaran terbanyak yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara dibawah umur dan berboncengan lebih dari 1 orang untuk kendaraan roda 2, sedangkan pelanggaran kendaraan roda 4 terbanyak yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman dan melawan arus lalin,” ujar Kabid Humas.

Bupati Minut Joune Ganda


Ia berharap dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat khususnya pengguna jakan agar selalu mematuhi aturan dalam berlalulintas.

“Kami imbau warga masyarakat agar disiplin dan patuh pada aturan lalu lintas, kurangi pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” imbaunya.(dax)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *