Sosialisasi Penegasan Batas Desa Digelar, Pemkab Minut Dorong Sinergi Atasi Sengketa Wilayah

MINUT KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar Sosialisasi Penegasan Batas Desa yang dipimpin oleh Sekda Ir. Novly Wowiling, M.Si, mewakili Bupati Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si dan dihadiri oleh Asisten I Umbase Mayuntu, S.Sos.M.Si, Selasa (24/6/2025) di Aula Lt.3 Kantor Bupati.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penataan wilayah serta mengurangi potensi konflik antardesa.

Kepala Bagian Pemerintahan, Severson Sumampow, menyoroti lambannya pengumpulan dokumen oleh setiap desa dan pentingnya keterlibatan kepala desa dalam percepatan proses.

Dari 131 desa, baru 9 yang menyerahkan dokumen batas wilayah. Ia menekankan jika tidak ada penyelesaian, maka Bupati memiliki kewenangan menetapkan batas desa secara definitif.

Sementara itu, Kadis PMD Frederik Tulengkei menekankan pentingnya kolaborasi antar desa untuk menghindari masalah tapal batas serta mendorong penguatan ekonomi lokal melalui Koperasi Merah Putih. Kadis PUPR Alfons Tintingon juga menyatakan kesiapannya sekaligus mendukung teknis pemetaan, namun pelibatan langsung hukum tua dan lurah menjadi kunci utama.

Sekda Wowiling mewakili Bupati Joune, menegaskan komitmen pemkab menyelesaikan persoalan batas desa hingga tuntas menggunakan teknologi seperti drone dan koordinat digital. Disisi lain, ia menekankan target pembentukan koperasi desa harus dikejar sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi pijakan awal menuju tata kelola desa yang tertib, partisipatif, dan berorientasi pembangunan jangka panjang.

JOppySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *