Bupati Joune dan Kejari Minut Tandatangani Nota Kesepahaman Pengamanan Aset Negara

Joune Ganda, Minut1124 Dilihat

MINUT KOMENTAR-Bupati Kabupaten Minahasa Utara DR (Cand). Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut menandatangani Nota Kesepahaman terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (10/06/2025).

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap aset pemerintah serta memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda nenjelaskan, posisi strategis wilayah Minahasa Utara yang berada di antara Kota Manado dan Bitung membuatnya menjadi sasaran potensial bagi oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan dari celah hukum.

“Kesepakatan ini merupakan langkah konkret untuk menutup ruang bagi pihak yang berupaya menggugat aset Pemkab Minut, khususnya tanah. Dengan pendampingan dari Kejari Minut, kita bisa lebih tegas dalam mengamankan kepemilikan aset negara,”ujar Joune Ganda yang baru terpilih sebagai Sekretaris Jendral Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia ini.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari Minut atas komitmen mereka dalam membantu pemerintah daerah menghadapi berbagai perkara hukum serta menjaga integritas kepemilikan aset.

Ditempat yang sama, Kepala Kejari Minut, I Gede Widhartama, menegaskan bahwa aset milik pemerintah daerah selalu rentan terhadap gugatan hukum. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif agar aset negara dapat terlindungi dengan baik.

“Penting bagi kita semua untuk terus meningkatkan kepedulian dalam menjaga aset daerah. Tanpa pengawasan dan pendampingan yang tepat, aset bisa rentan terhadap penyalahgunaan maupun kehilangan,”ujarnya.

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, Pemkab Minahasa Utara dan Kejari Minut berharap koordinasi yang lebih erat dapat dilakukan dalam upaya pencegahan serta penanganan sengketa hukum terkait aset pemerintah.
Kesepakatan ini juga menjadi landasan bagi kebijakan yang lebih tegas dalam melindungi kepentingan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional.

JOppySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *