SULUT KOMENTAR-Panitia khusus (Pansus) Ranpeda Kepemudaan, yang dipimpin kembali melaksanakan pembahasan di DPRD Sulut, Senin (2/6/2025).
Ketua Pansus Eldo Wongkar mengatakan, saat ini Ranperda Kempemudaan kembali dibahas bersama Tim Ahli dengan perangkat daerah terkait membahas pasal demi pasal.
“Kita mereview Pasal-pasal Ranperda Kepemudaan ini. Jadi apa yang perlu dihilangkan dan apa yang perlu ditambahkan kita akan kaji bersama,” ujarnya.
Pembahasan ini kemungkinan akan sampai pada Kamis (5/6/2025) pekan ini.
“Kalau cepat hari kamis ini selesai bahas pasal demi pasal,” katanya.
Dan sampai saat ini telah dibahas sampai pasal 15 dari 88 pasal yang direncanakan.
“Kami membahas saat ini baru sampai diketentuan umum, jadi rujukan-rujukan peraturan perundang-undangan yang lebih di atas,” ujarnya.