SULUT, KOMENTAR.CO.ID— Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Stella M Runtuwene, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara , atas capaian yang telah di torekan, dimana bisa menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.
Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) DR. Budi Prijono, CRFA., CGCAE dalam sambutannya di rapat paripurna, Senin (2/6/2025).
Menurut Legislator Partai NasDem ini, dimana capaian tersebut sebagai bentuk nyata komitmen Pemprov dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, mulai dari OPD, ASN, hingga seluruh stakeholder terkait,” terangnya.
Lanjutnya, terkait adanya catatan-catatan dari BPK RI ini akan menjadi fokus, dan perhatian DPRD Sulut dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
“Kami di DPRD akan mengawal tindak lanjut dari rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari ke depan. Ini menjadi bagian penting dari pengawasan legislasi agar tata kelola pemerintahan terus mengalami perbaikan. Capaian opini WTP ini juga menjadi penyemangat baru bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, untuk terus mendorong sistem pemerintahan yang bersih, efektif, serta berpihak kepada kepentingan rakyat,”jelasnya.
Ia pun berharap, capaian yang telah di berikan BPK RI kepada Pemerintah Sulut ini bisa menjadi Motivasi kedepan untuk seluruh SKPD-SKPD yang ada.
“Walai Ini masih ada catatan-catatan, berharap semoga kedepan Sulut bisa menjadi lebih baik lagi,”pungkasnya.
(IKA)