Kapolres Boltim Serap Aspirasi Lewat Program “Jumat Curhat” di Kotabunan

Uncategorized1100 Dilihat

BOLMONG KOMENTAR-Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim),AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si., M.Mar.Eng., bersama jajarannya turun ke masyarakat dalam agenda “Jumat Curhat” di Desa Kotabunan Induk Kecamatan Kotabunan, Jumat (25/04/2025).

Kegiatan ini menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat masyarakat, aparat desa, pemuda dari tiga Desa yakni Kotabunan Induk, Kotabunan Barat dan Kotabunan Selatan serta perwakilan perusahaan tambang PT ASA.

Kapolres mengatakan, “Jumat Curhat” dan juga “Minggu Kasih” telah menjadi kegiatan rutin Polres Boltim. Tujuanya, untuk menyerap aspirasi maupun keluhan warga. Tidak kalah penting juga adalah mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kegiatan ini bukan hanya untuk mendengar, tetapi untuk menindaklanjuti keluhan dan harapan masyarakat secara nyata. Kami ingin mendekatkan diri dengan rakyat, sekaligus mencari solusi bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolres.

Pada kesempatan itu, Camat Kotabunan Idrus Paputungan menyampaikan apresiasi yang sangat baik atas kehadiran Kapolres Boltim sekaligus mengagas kegiatan Jumat Curhat untuk masyarakat umum.

” Pemerintah dan masyarakat kecamatan Kotabunan sangat mendukung program Jumat Curhat. Dianggap efektif menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak kepolisian,” sebut Idrus.

Pemandangan menarik di sesi tanya jawab, masyarakat bertanya Kapolres menjawab. Mulai dari Julkifli Paputungan, tokoh masyarakat Kotabunan Barat. Menanyakan batasan hukum ketika seseorang membela diri dalam kasus penganiayaan.

Selanjutnya, Kader Mamonto, warga Desa Kotabunan Induk,  meminta kepolisian agar lebih tegas terhadap penggunaan knalpot brong (racing)yang mengganggu waktu istirahat malam.

Selanjutnya , Peldi Hamisi, tokoh pemuda Kotabunan Selatan, ia menyoroti sejumlah ternak sapi terkesan dibiarkan berkeliaran di jalan, sangat meresahkan warga dan pengguna jalan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa setiap tindakan penganiayaan akan diproses secara hukum, dan kepolisian akan menyelidiki setiap kasus untuk menentukan pihak yang bersalah.

Soal knalpot brong dan miras, telah dilakukan sosialisasi melalui spanduk dan pendekatan persuasif oleh Polsek setempat.
Masalah ternak sapi liar, Kapolres memastikan akan berkoordinasi dengan para kepala desa. (*Dax

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *