Kejar Aset Milik Pemkab, Bupati Joune Ganda, Gandeng Kejari Minut

MINUT KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menandatangi kerjasama dengan Kejari Minut, bertempat di Aula lantai tiga pada Senin, (17/3/2025).

Penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Bupati Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si itu, dimaksudkan untuk menyelamatkan aset-aset daerah.

Bupati Minut Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya kerjasama dengan pihak Kejaksaan diharapkan semua aset daerah baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak dapat terverifikasi.

Oleh karena itu kata Bupati, jika ada oknum yang masih menggunakan aset pemerintah tetapi sudah tetapi sudah tak bertugas sebagai ASN agar segera menyerahkan aset tersebut ke bagian umum Pemkab Minut.

“Kerjasama yang dilakukan dengan pihak Kejari dimaksudkan untuk mencari semua aset daerah. Apabila sudah diingatkan tetapi tidak mengembalikan ke bagian umum dengan sangat terpaksa akan kami serahkan kepada pihak Kejari untuk diproses sesuai hukum,”kata Bupati.

Disisi lain, Bupati mengapresiasi pihak Kejari Minut selaku Pengacara Negara yang mau bekerjasama untuk membantu pemerintah dalam pencarian aset-aset daerah yang hilang.

Joune mengapresiasi dukungan Kejari Minut dan pengacara negara yang terus memberikan pendampingan dalam proses sertifikasi aset.

Sementara Kajari Minut I Gede Widhartama berjanji akan mengembalikan semua aset daerah yang dikuasai pihak tertentu. Kajari mengingatkan pentingnya melakukan proses sertifikasi untuk mencegah timbulnya masalah di masa mendatang.

Menurut Kepala Kantor ATR/BPN Minut Yandry Rory, upaya sertifikasi tanah milik Pemkab Minut sedang dipercepat.

Bahkan kata Rory, lewat semangat kolaborasi antara Pemkab Minut dan Kejari, diharapkan semua aset dapat terlindungi dan disertifikasi.

 jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *