Pemkot Tomohon Raih Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik 2024

Berita Utama, Tomohon6232 Dilihat

TOMOHON KOMENTAR – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan di Luwansa Hotel Manado. Jumat (06/12)

Pada kegiatan ini, Pemerintah Kota Tomohon menerima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan kategori Zona Hijau Kualitas Tinggi. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemkot Tomohon dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan ini. “Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah di Kota Tomohon yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang,” ujar Wali Kota.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang diwakili oleh Anggota Ombudsman Jamesly Hutabarat, Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Pj Bupati Mitra Denny selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Sulut, Walikota dan Bupati se-Sulawesi Utara, Ombudsman RI Perwakilan Sulut Meilany F. Limpar, serta para tamu undangan lainnya.

Penghargaan Zona Hijau ini mencerminkan tingginya kualitas pelayanan publik yang diberikan Pemkot Tomohon, sekaligus menjadi bukti nyata keberhasilan dalam merealisasikan visi-misi kepemimpinan Wali Kota Caroll J. A. Senduk, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *