MANADO KOMENTAR-Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara, akan membuka pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, selama tiga hari, mulai, Selasa hingga Kamis 27, 28 dan 29 agustus 2024.
Proses pendaftaran bakal calon Kepala Daerah hari pertama akan dibuka pada pukul 08.00 WITA dan akan ditutup pukul 16.00 wita. Sedangkan pada hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon akan ditutup pukul 23.59 WITA.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Bawaslu, kepolisian, Dinas Kesehatan, PLN, Dinas Perhubungan, serta dari Partai Politik (Parpol), terkait dengan pendaftaran tersebut.
“Tentunya hal ini dilakukan agar supaya proses pendaftaran berjalan dengan baik dan tak ada kendala berarti,” ujar Kenly.
Sementara itu, Koordinator Bidang Teknis KPU Sulut, Salman Saelangi, menyebutkan jika sesuai aturan yang berlaku, bakal pasangan calon yang akan mendaftar harus didampingi oleh pimpinan parpol pengusung untuk memenuhi syarat persetujuan.
Setelah itu, bakal pasangan calon akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Sulut.
“Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUP Prof Kandou sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan. Sudah ada tim penilai kesehatan. Nantinya hasil pemeriksaan sepenuhnya ada pada tim dari RSUP prof Kandou, selanjutnya akan kami umumkan bersamaan dengan verifikasi dokumen pada tanggal 5 september,” ujar Salman kembali.
Jose