MANADO KOMENTAR-DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Provinsi Sulut melakukan penandatangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 untuk di bahas lebih lanjut.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan setelah melalui pembahasan antara Badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut yang begitu alot.
Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen yang memimpin langsung Raat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS.
“Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 menjadi dasar untuk di bahas. Artinya KUA-PPAS APBDP tahun anggarann2025 telah di sepakati bersama,”kata Silangen usai penandatangan, Rabu (07/08/2024) di ruang paripurna kantor DPRD Sulut.
Dari hasil pembahasan badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah disepakati postur KUA-PPAS, di mana
pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4.000.282.639.132,
J-Alein