Kerjasama Perdata dan TUN, PT. Pelindo IV Tanda Tangan MOU Dengan Kejaksaan Bitung

Bitung41 Dilihat

BITUNG KOMENTAR, Sinergi antara aparat penegak hukum (APH) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus digalakan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum,demi  mencari solusi atas peningkatan pelayanan kepada publik. 

Hal ini disampaikan General Manager PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional IV, Capt. James David Hukom S.H, M.Mar,MM dalam kegiatan penanda-tanganan Memorandum Of Understanding (MOU), bersama Kejaksaan Negeri Bitung diruang rapat Kejaksaan, Jumat (12/7).

Menurutnya, MOU ini khusus menyelesaikan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), dan merupakan kelanjutan dari komitmen Direksi BUMN Pelindo, dan akan berlaku selama dua tahun kedepan.

“ Ini adalah kerja sama kita yang sudah dilakukan sejak lama dan sekarang kami lanjutkan sebagai amanah direksi untuk memberikan banyak manfaat dan solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pelindo,” kata James Tegas. 

James mewakili PT. Pelindo IV menandatangani MOU bersama Kepala Kejari Bitung, Dr. Yadyn., S.H., M.H.

Dia menambahkan, bahwa dengan adanya kerja sama ini, bukan hanya bermanfaat dalam mencari solusi permasalahan hukum, tapi juga menjadi langkah preventif untuk menghindari berbagai persoalan hukum sebagaimana Pelindo menyelenggarakan aktivitas pelayanan yang dituntut untuk lebih ekspansi.

 

Bahkan, Kesepakatan Bersama ini juga diharapkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedua belah pihak. Di mana Pelindo berharap sinergi dengan Kejari sebagai lembaga penegak hukum, akan terus berlanjut dan bahkan dapat lebih ditingkatkan lagi. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *