TOMOHON KOMENTAR – Forum Konsultasi Publik yang membahas Standar Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diadakan hari ini. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Dinas PUPR Kota Tomohon, Jefry Kowaas ST, sebagai narasumber. Kamis (11/07)
Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH, menyampaikan beberapa poin penting dalam sambutannya, efisiensi Perizinan, “Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah memangkas berbagai hambatan dalam pengurusan perizinan, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga pelayanan pemerintah menjadi lebih efisien,” kata Walikota.
Penggantian IMB dengan PBG, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) merupakan bentuk perizinan baru yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung, menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Implementasi PBG, “PBG mulai aktif dilaksanakan sejak 15 Agustus 2023 setelah Undang-Undang Cipta Kerja diberlakukan beserta Peraturan Pelaksanaan dari PP Nomor 16 Tahun 2021. PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis,” jelas Caroll.
Keberlakuan IMB, Meskipun PBG sudah berlaku, IMB yang sudah diterbitkan tetap sah selama tidak ada perubahan fungsi, struktur, atau konstruksi bangunan. Transparansi dan Akuntabilitas, Pemerintah berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam perizinan. “Jika tidak berbayar, berarti tidak berbayar. Jika ada biaya, berarti harus dibayar sesuai ketentuan, tanpa pungutan liar. Semua pembayaran dilakukan langsung ke bank, tanpa ada petugas yang memegang uang,” tegas Walikota.
Kemudahan Perizinan, Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk memudahkan semua jenis perizinan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat. “Jika ada kendala, laporkan segera melalui SMS atau datang langsung ke kantor. Semua kendala akan diselesaikan dengan cepat sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya. Dukungan dan Harapan, Walikota mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemerintah dengan baik. “Harapan pemerintah, semua program didukung dan didoakan agar Kota Tomohon semakin maju ke depan,” katanya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kota Tomohon, Anneke G. Maindoka SSos MSi, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta masyarakat dari berbagai kelurahan di Kota Tomohon.