Tjanggulung Dan Wongso, Tidak Lagi Terima Hak Dan di-Berhentikan Dengan Hormat Sebagai Anggota DPRD Sulut

 

SULUTKOMENTAR – Dua Anggota DPRD Sulut dari Partai Nasdem masing-masing Mohamad Wongso dan Serly Tjangkulung terhitung mulai 4 November 2023 sudah tidak lagi menerima hak dan protokoler sebagai anggota dewan, pasalnya kedua wakil rakyat tersebut sudah pindah partai, jadi otomatis harus di-lalukan Pergantian.

Penegasan pemberhentian tersebut di-ungkapkan Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga melalui kepala bagian (Kabag) Jerry Hamonsina, Selasa 7/11.di-tuang kerjanya.

Menurut Kabag bahwa pemberhentian terhadap dua legislator tersebut berdasar pada surat edaran kementrian dalam negeri.

“Sesuai dengan surat edaran tersebut, anggota dewan yang mencalonkan diri dan berpindah partai, jika tidak di PAW, sejak keluar DCT maka seluruh hak dihentikan,”jelas Hamonsina

Di-katakan Hamonsina dua legislator  tersebut diantarahnya Mohamad Wongso berpindah ke-Partai PDIP dan Sherly Tjangkulung beralih ke-Partai Demokrat, selain itu dua kursi lowong Partai Nasdem nantinya akan segera di-isi tinggal menunggu keputusan Kemendagri untuk Pergantian Antar Waktu(PAW).

“Jumat ada surat masuk dari partai Nasdem menggantikan Serly Tjangkulung dan kami telah menyurat ke KPU,”jelasnya. (jv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *