foto spesial (EW)
MANADO KOMENTAR-Polresta Manado selalu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap potensi ancaman yang membahayakan petugas Polri yang malaksanakan tugas di lapangan dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Seperti halnya yang terjadi di Lingkungan VII Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken, dimana seorang lelaki berinisial RL, diduga Lantaran dipengaruhi minuman keras diduga melakukan pengancaman terhadap warga sembari berteriak dengan menggenggam sajam jenis pisau badik . Sontak saja ulah lelaki tersebut membuat masyarakat resah dan terancam.
Sebagaimana rilis Humas Polresta Manado Iptu Sumardi kepada Wartawan, Perbuatan RL langsung dilaporkan oleh warga kepada polisi melalui Call Centre 110/112 pada hari Sabtu (23//07/2022) sekira Pukul 22. 55.
Tidak menunggu lama, laporan warga itu ditindaklanjuti oleh personil dari Polsek Bunaken yang langsung mendatangi TKP guna mengamankan RL.
Menariknya, sebelum ditangkap RL sempat melakukan perlawanan terhadap anggota Polsek bahkan RL diduga melontaran kalimat makian kepada polisi.
Ketika RL menyadari bahwa dirinya akan ditangkap oleh polisi langsung bergegas masuk kedalam rumah dan memgambil botol lalu dia pecahkan untuk menyerang polisi bernama Bripka SR. Bripka SR yang mendapat serang tiba-tiba langsung terjatuh. Untuk saja ada Bripka WL yang dengan cepat memberikan pertolongan kepada Bripka SR.
Tetapi tiba-tiba RL juga menyerang Bripka SR dengan menggunakan botol, untuk saja Bripka SR cepat menghindar sebelum menjadi sasaran kemarahan RL.
Untuk memberikan peringatan kepada RL, Bripka SR lalu melepaskan tembakan peringatan keatas, namun tembakan peringatan itu tidak digubris oleh RL yang terus mengejar Bripka SR.
Merasa mulai terdesak dan terancam, Bripka SR lalu melepaskan satu tembakan ke arah RL. Tembakan itu berhasil menghentikan langkah Rlalias tejatuh.
Untuk memberikan tindakan perawatan medis, RL lalu dibawa ke Rumah Sakit RS Bhayangkara, tetapi setibanya di rumah sakit RL dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter.
Menurut kesaksian lelaki berinisial MM (50) yang juga Kepala Lingkungan VII Kecamatan Bunaken, dia melihat RL membawa sajam jenis Badik sambil membuat keributan yang mengancam keselamatan warga.
Tim Identifikasi Sat Reskrim bersama dengan Propam Polresta Manado telah melakukan TP TKP di lokasi tempat kejadian perkara.
Terhadap keluarga diberikan dukungan moril biaya autopsi. Lalu keluarga bersama-sama dengan dokter RS Bhayangkara melakukan autopsi jenasah.
Sementara itu, anggota yang melakukan penembakan langsung di amankan oleh Propam Polresta Manado sebagai bentuk transparansi dan profesionalitas terhadap kejadian yang ada di TKP.
Sebagaimana dirilis Humas Polresta Manado IPTU Sumardi, Pihak propam akan mengecek penggunaan senjata api tersebut apakah penggunaannya sesuai SOP yang tergambar dalam Perkap No.1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian karena telah membahayakan petugas Kepolisian dilapangan dan masyarakat disekitar TKP.
Polisi langsung menangani jenasah sampai selesai dan diserahkan kepada keluarga. Pihak kepolisian menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut.
Sumber
Humas Polresta Manado/EW