Terduga Pelaku Penganiayaan di Tomohon Utara Ditangkap URC Totosik

Hukum, Tomohon269 Dilihat

TOMOHON
KOMENTAR-Tim URC Totosik yang dipimpin Aipda Yanny Watung mengamankan pelaku
penganiayaan TKP Kelurahan Kakaskasen 
Lingkungan III Kecamatan Tomohon Utara yang berinisial HP(27) warga
Kelurahan Kakaskasen Lingkungan III Kecamatan Tomohon Utara
(Minggu/12/12/2021).

 

Katim
URC Totosik Aipda Yanny Warung menjelaskan. ” Awalnya Minggu 12 Desember
2021 sekira pukul 20.00 Wita pelaku datang kerumah korban yang berinisial RM
(40) warga Kelurahan Kakaskasen Lingkungan III Kecamatan Tomohon Utara karena
ada kegiatan arisan yang didalamnya disertai pesta miras. Sambil asik meneguk
minuman keras sekira pukul 21.00 Wita pelaku mendengar informasi dari salah
satu teman yang bersama-sama dengan mereka saat itu, bahwa ada seseorang yang
hendak memukul pelaku ditempat itu. Pelakupun menghampiri pria yang tidak
dikenalnya itu untuk mengklarifikasi informasi yang didengarnya. Tidak puas
sampai disitu, pelaku mengajak pria tersebut untuk berkelahi didepan rumah
korban dan suasana pun sudah mulai ribut. Korban yang sebagai tuan rumah yang
dijadikan tempat arisan tersebut berusaha untuk menenangkan suasana tapi malah
korban dihadiahi bogem mentah berulang kali dari pelaku sehingga darah segar
bercucuran keluar dari mulut serta korban mengalami luka robek dibagian dagu,
pipi dan kepala,” ujar Katim.

 

Yanny
menambahkan. ” Timpun langsung bergerak cepat menuju TKP setelah menerima
laporan dari masyarakat dan berusaha menenangkan situasi agar masyarakat
disekitar TKP tidak terprovokasi dengan kejadian yang terjadi. Setelah situasi
mulai kondusif dan aman terkendali Tim melanjutkan pencarian terhadap pelaku
dan pelaku berhasil diamankan dirumahnya dalam waktu kurang lebih dari satu jam
saat kejadian tersebut tanpa perlawanan dan pelaku langsung digiring ke
Mapolres Tomohon,” ucap Watung.

 

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp
Denny Tampenawas membenarkan akan kejadian tersebut. ” Saat ini pelaku
penganiayaan sudah diamankan di Polres Tomohon guna dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut,”kata Kasat


Nina Rumondor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *