MANADO KOMENTAR-Tim Paniki Rimbas 2, berhasil menangkap lelaki DG (17), Warga Kombos Timur Lingkungan VII Kecamatan Singkil Kota Manado di lorong Tuna B Kombos Timur.
Saat ditangkap pelaku sudah berada diatas kendaraan roda 2 (motor) dan yang hendak melarikan diri.
Diketahui, DG diduga telah melakukan tindak kriminal penikaman terhadap lelaki berinisial JK (17) Warga Kelurahan Bailang Lingkungan II Kecamatan Bunaken, di dikompleks pertokoan Lorong Tengah Kecamatan Wenang Kamis (16/9/2021) sekira pukul 20.30 Wita.
Kejadian berawal saat pelaku sedang mengepak barang bersama seorang temannya di TKP dan disaat yang bersamaan korban yang sudah dalam keadaan mabuk miras/lem ehabond membuat onar, yang membuat warga disekitar TKP terusik.