TOMOHON KOMENTAR-Respon cepat Tim URC Totosik yang dipimpin Katim Aipda Yanny Watung berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) yang berinisial WR (25) warga Kelurahan Tinoor Satu Lingkungan I Kecamatan Tomohon Utara yang kejadian Minggu (15/8/2021) sekira pukul 04.00 wita TKP Kelurahan Kakaskasen II Kecamatan Tomohon Utara Kompleks Perkebunan Kaki Gunung Lokon (depan Objek Wisata Dapur Pelangi), dalam waktu tidak sampai 1×24 jam.
Yanny menjelaskan, awal kejadian pelaku Minggu(15/8/2021) pelaku miras bersama rekan-rekannya di TKP karena diundang rekan pelaku untuk pesta miras. Sementara miras, pelaku berselisih paham dengan salah satu rekannya selanjutnya korban yang berinisial BR (27) warga Kakaskasen II Kecamatan Tomohon Utara menegur dan mendorong pelaku untuk tidak berselisih lagi.
Tidak terima perlakuan korban, pelaku bergegas menggunakan sepeda motor menuju ketempat kerjanya di kelurahan Kolongan I Kecamatan Tomohon Tengah. Pelaku balik ke TKP dengan membawa parang dan langsung memanggil korban. Disaat korban menghampiri pelaku langsung menebas korban sebanyak satu kali dan pelaku langsung melarikan diri kearah perkebunan dan bersembunyi disalah satu pondok disekitar TKP.
Sekira pukul 06.00 wita pelaku berjalan kaki menuju ke Kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara dan meminta pertolongan kepada rekannya untuk mengantar pelaku pulang di Kelurahan Kolongan I Kecamatan Tomohon Tengah tempat pelaku tinggal saat ini.
Setelah mendapat laporan akan kejadian tersebut sekira pukul 04.30 wita pada hari yang sama Tim URC Totosik menuju TKP dan lakukan Pulbaket. Di TKP Tim mendapati sebilah parang yg digunakan pelaku menebas korban dan setelah satu jam menyisir perkebunan sekitar TKP, Tim tidak berhasil menemukan pelaku.
Tim kemudian menuju ke R.S Bethesda Tomohon guna pulbaket kepada korban yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Lanjut Tim menuju kerumah pelaku di Kelurahan Tinoor I Kecamatan Tomohon Utara tetapi pelaku tidak ada. Sekira pukul 09.00 wita Tim URC Totosik bergeser ketempat kerja pelaku di Kolongan I Kecamatan Tomohon Tengah dan Tim mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Kota Tomohon AKP Counstantein Samuri membenarkan kejadian tersebut, “Pelaku dan barang bukti sebilah parang satu sisi dengan panjang kurang lebih 100 cm sudah diamankan di Polres Kota Tomohon dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Samuri.
Nina Rumondor