Tiga Pelaku Judi Togel On-line Asal Kembes, Dicengkram Tim Macan Polresta Manado

Berita Utama, Hukum40 Dilihat

MANADO KOMENTAR- Tim Macan Polresta Manado kembali menangkap tersangka 3 pelaku judi online dalam sehari. Kali ini para pelaku judi online ditangkap pada hari Selasa (27/07/2021) sekira Pukul 11. 00 Wita.

Seperti biasanya, Tim Macan Polresta mendapat laporan dari masyarakat mengenai maraknya judi togel online yang sudah sangat meresahkan warga. Dengan menggenggam sprint Nomor. /528/ VII/ OPS.1.3/2021(Operasi Pekat), Tim Macan langsung menuju TKP sesuai laporan masyarakat. 

Hasilnya Tim Macan berhasil menangkap tangan 3 pelaku Judi Togel masing-masing JP (55) warga Kembes 2 Jaga 5 Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, FP (67) warga Desa Kembes Satu Jaga 4 dan DJK (22) warga Kembes Dua Jaga 7 di Kecamatan dan Kabupaten yang sama.

Terhadap pelaku JP dan FP Tim Macan Polresta Manado berhasil mendapatkan barang bukti uang sebesar Rp. 611.000 serta rekapan hasil judi togel on-line Sidney dan Hongkong, sementara terhadap pelaku DJK Tim Macan Polresta  berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 271.000, 1 unit hp merek Samsung J2 Prime serta rekapan hasil judi togel on-line Sidney dan Hongkong.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK membenarkan penangkapan itu. ” Saat ini ketiga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”tandas mantan Kasat Reskrim Polres Bitung.

Nina Rumondor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *