MANADO KOMENTAR- Tim Macan Polresta Manado kembali menangkap tersangka 3 pelaku judi online dalam sehari. Kali ini para pelaku judi online ditangkap pada hari Selasa (27/07/2021) sekira Pukul 11. 00 Wita.
Seperti biasanya, Tim Macan Polresta mendapat laporan dari masyarakat mengenai maraknya judi togel online yang sudah sangat meresahkan warga. Dengan menggenggam sprint Nomor. /528/ VII/ OPS.1.3/2021(Operasi Pekat), Tim Macan langsung menuju TKP sesuai laporan masyarakat.
Hasilnya Tim Macan berhasil menangkap tangan 3 pelaku Judi Togel masing-masing JP (55) warga Kembes 2 Jaga 5 Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, FP (67) warga Desa Kembes Satu Jaga 4 dan DJK (22) warga Kembes Dua Jaga 7 di Kecamatan dan Kabupaten yang sama.
Terhadap pelaku JP dan FP Tim Macan Polresta Manado berhasil mendapatkan barang bukti uang sebesar Rp. 611.000 serta rekapan hasil judi togel on-line Sidney dan Hongkong, sementara terhadap pelaku DJK Tim Macan Polresta berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 271.000, 1 unit hp merek Samsung J2 Prime serta rekapan hasil judi togel on-line Sidney dan Hongkong.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK membenarkan penangkapan itu. ” Saat ini ketiga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”tandas mantan Kasat Reskrim Polres Bitung.
Nina Rumondor