MANADO KOMENTAR-Kasuddit BinGakkum Lantas Polda Sulut Kompol Roy Tambayong , S.I.P saat di wawancarai wartawan komentar Olivia Pakasi mengatakan, masa uji coba tilang elektronik atau yang disebut Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) sejak 26 Februari 2021 hasilnya banyak pelanggran pelanggran yang sangat presentatif, trennya sampai 4000 pelanggaran lalulintas perhari.
“Terjadi penurunan pelanggaran yang cukup signifikan terlebih pada tanggal 23 Maret 2021 saat launching Nasional Etle terlihat turun 766 pelanggaran, kemudian tanggal 24 Maret naik lagi 940 pelanggaran dan tanggal 25 Maret 893, kemudian tanggal 26 Maret naik lagi 1.312 pelanggaran, berikut tanggal 27 Maret naik lagi naik lagi 2.159 pelanggaran, kemudian 28 Maret 2.255 pelanggaran, tanggal 29 Maret turun 1.558 pelanggaran dan kemarin naik lagi tanggal 30 Maret naik lagi 2,8% lalu naik lagi 1.603 pelanggaran. Kami sudah memberikan waktu yang cukup panjang, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat hingga satu bulan penuh tentang aturan ETLE, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum berlalulintas,”ucap Roy Tambayong.
Ditegaskan Tambayong, terhitung hari ini (01/04/2021), aturan ETLE secara resmi diberlakukan kepada seluruh pengguna jalan. Dan akan dilakukan tindakan tegas bagi pelanggan Lalin.”Saat ini kami akan lakukan operasi besar besaran terhadap pelanggaran lalulintas,”katanya.
Ditambahkan Tambayong, dengan pemasangan ETLE di sejumlah titik di Manado, diharapkanmasyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas. Jadi tanpa kehadiran polisi di lapangan.”Kan ada rambu-rambu lalulintas di sana. Rambu-rambu itu yang menjadi acuan. Jadi kita bisa mendisiplinkan diri sendiri,”ulas Tambayong.
Apabila masyarakat pengguna jalan disiplin berlalu lintas, tentu Kota Manado bakal tertib, teratur dan aman. Bahkan Roda perekonomian dan aktivitas masyarakat pun dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Wartawan komentar.co.id
Olivia Pakasi