Dua Lelaki Ini Diringkus Tim Resmob Polsek Maesa, lantaran Diduga Lakukan Pengeroyokan

Bitung, Hukum54 Dilihat

BITUNG KOMENTAR-Kamis (01/04/2021), Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan 2 orang pemuda warga Kecamatan Maesa masing-masing inisial RT alias Aim (18) dan AI alias Ajai (20), di komplek Pasar Tua wilayah Kelurahan Bitung Tengah.

Keduanya diamankan Tim Resmob atas laporan pengaduan korban CP (27) tentang kasus pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (10/3/2021) malam di wilayah Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung.

“Penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh RT dan AI terhadap korban CP yang tidak saling kenal itu, diduga disebabkan karena mabuk,” kata Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin.

Kejadian itu bermula ketika korban sedang nercakap-cakap dengan temannya, tiba-tiba muncul RT dan AI yang sudah dalam kondisi mabuk dan tanpa sebab-sebab yang jelas langsung memukul korban.

“RT menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan kursi sedang AI memukul korban di bagian wajah, akibatnya korban merasa sakit dan pusing.

Saat ini kedua pemuda tersebut sudah diamankan di Polsek Maesa untuk proses lanjut.

Humas Polda Sulut

Dhivan Awondatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *